Suron.co.Jakarta, Tahun ini produk industri halal diprediksi akan tumbuh mencapai USD2,4 triliun (State of Global Islamic Economy Report 2023-2024). Hal ini didukung dengan jumlah muslim dunia saat ini mencapai 1,8 miliar jiwa dan akan terus bertambah.
Konsumsi produk halal global oleh konsumen muslim mencapai sebesar USD2,29 triliun, mengindikasikan peluang yang sangat besar bagi industri halal dalam negeri. Terutama mengingat posisi ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang meningkat ke posisi ketiga, mengikuti Malaysia dan Saudi Arabia.
“Selain peluang, pasti ada tantangan. Para pelaku industri halal dalam negeri harus siap untuk berkompetisi langsung dengan produsen halal global yang juga mengambil kesempatan untuk mengisi pasar halal, baik di tanah air maupun ekspor,” tegas Sekretaris Jenderal , Kemenperin ,Eko SA Cahyanto dalam keteranan resminya di Jakarta
Eko menjelaskan, saat ini terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian penuh dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) saat ini baru mencapai USD13,38 miliar. Angka ini masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Kedua, pemberlakuan kewajiban halal di Indonesia bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, yang dimulai di bulan Oktober 2024 ini.
Tantangan lain yang tidak kalah penting kata Eko, adalah potensi masuknya impor produk halal yang membanjiri pasar dalam negeri. Produk-produk halal impor dengan sertifikasi halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia dan telah teregistrasi bisa masuk ke tanah air, baik berupa bahan baku yang mungkin menjadi kebutuhan industri dalam negeri, maupun produk hilir yang dapat langsung dikonsumsi.
Untuk terus mendukung para pelaku industri halal dan terwujudnya Visi Indonesia menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia melalui program pemberdayaan industri halal, Kemenperin menempuh upaya-upaya seperti mendorong pendalaman struktur industri melalui pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir, perluasan akses pasar, fasilitasi sertifikasi halal, dan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).
Dukungan juga diberikan lewat berbagai promosi, dukungan ekspor produk halal, halal awareness, dan mendorong investasi masuk ke dalam Kawasan Industri Halal. Selain itu, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil setiap tahunnya. Untuk tahun 2024 ini, dialokasikan sebanyak 4.000 sertifikat halal.