SURON.CO, Lamongan – Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) memberikan fasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis kepada seratusan pelaku UMKM di wilayah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan mengatakan, sertifikat halal tersebut menjadi akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha. Hal ini mengingat legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan melindungi usaha dari produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
“Pemkab Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM. Kami merealisasikan komitmen itu melalui fasilitasi, salah satunya melalui pembagian sertifikat halal gratis ini (kepada 170 pelaku UMKM),” tutur Nalikan saat membuka seminar refleksi akselerasi kemitraan dan pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, keberadaan UMKM sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat setempat. Pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha dengan skala kecil hingga menengah tersebut.
Selain itu, peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan.
Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan, dari 12,53 persen pada 2022 menjadi 12,42 persen atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 pada 2023.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani mengatakan hal senada. Peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan merupakan hal yang penting.
Tercatat, lanjutnya, Diskopum Kabupaten Lamongan telah menerbitkan kurang lebih sebanyak 2.000 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal itu, merupakan binaan Diskopum Kabupaten Lamongan.
“Hingga tahun 2023 Diskopum Kabupaten Lamongan sudah menerbitkan sekitar 2.000 sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina,” katanya.(*)