SURON.CO, Surabaya – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk merangkul dan memberikan ruang gerak pelaku UMKM.
Lewat kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) tahun 2024, di Kampung Kue, Jalan Rungkut Lor II, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, BPN Surabaya II tetap fokus meningkatkan usaha dan kesejahteraan para UMKM.
Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, M. Fatchurrochim mengatakan,Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, masih tetap fokus pada pengembangan pelaku UMKM sehingga meningkatkan usaha dan kesejahteraan para UMKM.
“Dengan pengembangan ini, agar pelaku UMKM, khususnya Kampung kue lebih berkembang dan maju, dan lebih dikenal masyarakat luas,” ujar Fatchurrochim mewakili Plt Kepala Kantah Surabaya II Hendy Pranabawa.
Lanjut Fatchurrochim, dengan kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) dengan pihak manapun.
Seperti yang digelar di Kampung Kue, Kantah Kota Surabaya II menggandeng anak Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas-dinasnya dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kertajaya, Surabaya.
Bentuk sinergi tersebut antara lain diberikan dari Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Surabaya dengan menyerahkan nomer induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.
Lalu, dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemkot Surabaya menyerahkan sertifikat lebel halal kepada pelaku usaha. Sedang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) berupa 10 unit meja portable.
Sedang bentuk kegiatan GSRA itu sendiri meliputi kegiatan penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan, pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perikanan, dan peternakan, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM.
Kemudian, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal, pendampingan pendaftaran kelompok tani, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada masing-masing daerah.(*)