SURON.CO, Sidoarjo – Dalam upaya mendukung perkembangan industri kecil menengah (IKM) dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo mengumumkan pembukaan pendaftaran merek untuk periode April-Juni 2024.
Dalam pengumumannya, Disperindag Sidoarjo menawarkan kuota sebanyak 70 merek khusus untuk IKM Sidoarjo yang mendaftar sebelum 15 Mei 2024. Namun, terdapat beberapa perubahan mekanisme dan syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh para pelaku industri kecil tersebut.
Kepala Disperindag Sidoarjo Widiyantoto Basuki mengatakan, salah satu perubahan signifikan adalah adanya seleksi online yang kini dibuka sepanjang tahun hingga kuota terpenuhi. Peserta yang ingin mendaftar diharuskan mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disediakan. “Pengumuman peserta terpilih akan dilakukan secara periodik setiap tiga bulan,” ujarny.
Namun, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Mereka harus merupakan industri kecil yang beroperasi dan memproduksi di wilayah Sidoarjo. Kriteria tersebut mengesampingkan usaha jasa, katering, rumah makan, kedai, repacking, dan reseller.
Selain itu, peserta juga harus aktif memproduksi dan memasarkan produknya selama dua tahun terakhir. Bagi produk makanan atau minuman, produk tersebut wajib dikemas dengan masa simpan minimal lebih dari tujuh hari. Dan yang tak kalah penting, peserta tidak boleh pernah mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis sebelumnya.
“Pembukaan pendaftaran merek ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih luas bagi para pelaku industri kecil di Sidoarjo untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Wiwit itu menjelaskan, bagi para pelaku industri kecil yang berminat dan memenuhi syarat, diharapkan untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. Lebih lanjut informasi dapat diakses melalui situs resmi Disperindag Sidoarjo atau menghubungi langsung kantor dinas.(*)