SURON.CO, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus mendorong para pejabat di lingkungan pemkot untuk mengoptimalkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada berbagai pengadaan barang atau jasa.
Selain pembentukan Tim P3DN, upaya Pemkot Mojokerto juga diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 000.3/810/417.102.2/2023 tanggal 4 Juli 2023.
“Salah satu poin arahan di dalamnya, yaitu kewajiban mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen dari nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk penggunaan produk UMKM hasil produk dalam negeri,” terang Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut.
Sementara itu menurut infomasi dari Analis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Pengadaan Barang-Jasa dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Umi Khusnul, mengatakan data per 15 September 2023 pelaksanaan UMKM di Kota Mojokerto telah melampaui target minimal, yakni di angka 47,62 persen.(*)