SURON.CO, Tulungagung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong peningkatan iklim usaha dan kemitraan yang sehat bagi UMKM. Khususnya di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Tulungagung.
“KPPU menjaga ekosistem agar mencegah pelaku usaha yang punya posisi dominan agar pelaku usaha tidak menjadi predator dan merusak ekosistem di pasar yang mempunyai persaingan usaha yang sehat,” kata anggota KPPU Ukay Karyadi saat sosialisasi persaingan usaha di Kabupaten Tulungagung.
Ia menegaskan bahwa lembaganya (KPPU) hadir untuk memberikan kepastian berusaha dan memastikan ekosistem usaha di Indonesia ini senantiasa jernih sehingga dihindarkan dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Pengawasan melekat dilakukan terhadap setiap usaha kemitraan, karena mitra usaha besar mempunyai kecenderungan untuk mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil. Padahal seharusnya dalam kemitraan posisi kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi.
Iklim dan kecenderungan inilah yang kemudian mendorong dibentuknya lembaga KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah. “KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan,” katanya.
Sifat KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah. “KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmudji yang membuka kegiatan seminar sekaligus sosialisasi persaingan usaha itu menyampaikan, KPPU merupakan lembaga yang didirikan agar iklim usaha di Indonesia sehat dan jauh dari praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Menurut Sarmudji, langkah pengawasan oleh KPPU bagi mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah, mengingat separo lebih penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia diciptakan oleh UMKM. “Penting bagi kita untuk memastikan peran UMKM terlindungi dari upaya curang yang dilakukan pelaku usaha besar dan dominan di pasar,” katanya.(*)