SURABAYAONLINE.CO-Dinilai kebal hukum di wilayah Polres Pasuruan Kota mantan Kepala Desa Sumberdawesari sewenang-wenang melakukan aksi kriminal, kini atas aksinya tersebut banyak warga setempat yang merasa resah.
Seperti halnya yang sudah menimpa Irwan Suripto (24) warga Desa Sumberdawesari, Kec, Grati Kabupaten Pasuruan mengalami luka bacok, pembacokan yang menimpa dirinya merupakan aksi yang sudah dilakukan oleh dua orang tidak dikenal yang diduga orang suruhan Kepala Desa Sumberdawesari.
Permasalah tersebut berawal dari kasus ledakan bondet milik pelaku MS (kades) 70 tahun yang saat itu dimintai keterangan oleh petugas kepolisian terkait kasus ledakan bondet.
“Mungkin karena dimintai keterangan sama polisi saya di bacok sama dua orang yang gunakan topeng” ucap Irwan, Selasa (30/07).
Pembacokan itu terjadi pada 11 Juli 2019 berada di rumah korban yang saat itu dirinya sedang tidur, kemudian ada dua orang yang tidak dikenal menggedor pintu setelah dibukakan pintu, kedua pelaku lakukan pembacokan kepada korban.
Selain kasus pembacokan pelaku tersebut juga terseret kasus kepemilikan senjata api yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hingga berita ini dinaikkan pelaku MS beserta dua pelaku pembacokan masih belum diketahui keberadaannya.
“Setiap rumah saya di jaga sama warga sekitar, saya sendiri masih trauma sejak kejadian itu” tutup korban.(Irf)