SURABAYAONLINE.CO-Bocah berusia delapan tahun yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar meninggal dunia karena tersedak makanan jajanan Sempol tepung yang di belinya di warung tetangganya.
Peristiwa yang mengagetkan pemilik warung itu terjadi pada hari Minggu (28/7) sekitar pukul.13.00 WIB, keterangan dari Polsek Wonodadi, kejadian itu bermula,,saat korban yang bernama Moh.Adil Fikri Amrullah 8 warga dusun Bakalan Desa/Kec.Wonodadi Kab.Blitar membeli jajanan berupa Sempol sebanyak 8 biji di warung milik Bu Entik 40 yg tak jauh dari rumah korban.
” Baru makan sekitar 6 Biji sempol korban tersedak,yang artinya makanan hanya sampai di tenggorokan ,sambil memegang dadanya, korban sempat meminta minum Bu Entik,” kata Kapolsek Wonodadi AKP Yoni Sugiarto seijin Kapolres Blitar kita AKBP.Ade Wira Negara Siregar (SenIn 29/7).
Rupanya kondisi Moh.Adil Fikri tidak membaik bahkan sempat berguling guling di lantai warung, sambil nafas terengah engah, melihat hal itu pemilik wsrung yang dibantu para tetangganya memberikan pertolongan, dan korban di larikan ke Puskesmas Wonodadi namun rupanya kondisi putra pasangan Abdul Muntolib 50 dan Kusnul Khotimah 46 sudah kondisi parah oleh para tetangga dan Bu Entik di bantu Pegawsi Puskesmad korban di Rujuk ke RS.Istihad Togogan Kec.Srengat. Rupanya korban tidak dapat tettolong setelahnya dalam perawatan di RS. Korban meninggal dunia, sesuai hasil pemeriksaan dokter Hernanda.” Kata Akp.Yoni.
Sementara dugaan makanan yang di makan korban Moh.Adil gak bisa masuk ke perut, berhenti di kekerongkonganya sehingga menyumbat pernapasan si korban. Dalam pemeriksan yang di lakujan pihak Pokres Blitar Kota ( unit Inafis) dalam tubuh korban tidak di temukan tanda tanda kejerasan maupun keracunanan, sedang sisa makanan Sempol tepung masih tersisa dua tusuk.
” Keterangan beberapa saksi korban sempat menggigit bibirnya, saat tersedak maka okeh tetannga dan pemilik kedei kecil langsung di bawa ke Puskesmas, menurut dr.Hernanda di mungkinkah korban mempunyai Epilepsi..” tambah Akp.Yoni Sugiarto.
Atas peristiwa itu pihak keluarga tidak melakukan tuntutan dan menganggap kejadian tersebut bagian dari kelalaian,juga membuat surat pernyataan atas meninggalnya Moh Adil Fikri.
“Dalam peristiwa tersebut pihak keluarga tidak berkenan untuk melakukan autopsi korban dan mengikhlaskan kepergian putranya,” tandas kapolsek.(ari)