SURABAYAONLINE.CO-Polres Blitar Kota menggelar razia di sejumlah tempat karaoke, Selasa (23/7/2019) malam. Dalam opErasi tersebut Polisi mendapati beberapa pengunjung dengan kondisi mabuk di room tempat karaoke dalam razia itu.
“Dalam razia ini, kami hanya memberikan pembinaan saja,selain itu kami imbau mereka agar tidak menyalahgunakan miras apa lagi Narkoba yang bisa di jerat hukum.” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Rabu (24/7/2019).
Dalam oprasi Bina Kusuma itu Polres Blitar Kota melibatkan 25 personel dari Satuan Reserse,Rekoba,Sabhara serta Propam,satuan Intel dan Sat.Binmas yang dipimpin Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang S. Polisi mendatangi dua tempat karaoke yang ada di dua Kecamatan yakni di wilayah Kecamatan Nglegok dan wilayah Kecamatan Sanankulon.
Sebelum memeriksa para pengunjung termasuk pemandu lagu.satu persatu,.petugas memeriksa semua ruangan room di dua tempat karaoke itu. Juga Polisi memeriksa identitas para pengunjung dan pemandu lagu. Polisi juga menggeledah barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu dengan cermat satu persatu.
“Semalam kalau narkoba kami tidak menemukan, hanya mendapati pengunjung membawa miras, dan beberapa pengunjung yang sedan mabuk.” ujar Dodit.
Dodit juga mengatakan razia ini adalah dalam rangka Operasi Bina Kusuma yang digelar mulai 22 Juli sampai 5 Agustus 2019,selain tempat hiburan, seperti ini (Karaoke) Operasi Bina Kusuma dengan juga dengan sasaran premanisme, kenakalan remaja, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar kelompok serta penyakit masyarakat lainya.
Sedangkan obJek operasi semalam (Selasa 23/7) meliputi selain tempat hiburan, tempat kos, tempat nongkrong anak muda, dan tempat balap liar. “Selama sekitar dua pekan ini kami akan gencar melakukan razia di sejumlah tempat-tempat itu, selama 24 Jam dengan waktu waktu tertentu yaa boleh di katakan mendadak, sehingga operasi Bina Kusuma ini tidak bocor.” kata Dodit mendampingi Kasat Binmas Akp.Endang.S. (ari)