SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Sekolah di Lamongan mulai tahun ajaran 2019/2020 sudah menerapkan pembelajaran anti korupsi, bahkan buku teks sebagai perangkat pembelajaran juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat.
Di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7) Bupati Fadeli bersama Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala Dinas Pendidikan Adi Suwito melihat kesiapan sekolah dalam penerapan pembelajaran anti korupsi tersebut. Bahkan di SMPN 1 Lamongan, buku penunjangnya sudah siap digunakan.
“Pendidikan anti korupsi ini sebenarnya secara resmi sudah kami canangkan 2 Mei lalu melalui Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2019 tentang Pendidikan anti korupsi. Kalau ada daerah lain yang baru mau memulai, kami sudah mengaplikasikannya di sekolah,” ujar Fadeli saat di SMPN 1 Lamongan.
Fadeli menjelaskan, materi pembelajaran anti korupsi ini dimasukkan sebagai insersi implementasi dalam seluruh mata pelajaran, mulai TK, SD, dan SMP.
Untuk SMP, mata pelajaran yang memasukkan nilai-nilai pembelajaran anti korupsi adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
”Ini penting sebagai bagian dari upaya kami , untuk membentuk karakter unggul generasi muda penerus bangsa,” katanya menambahkan.
Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang dimasukkan dalam mata pelajaran. Yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian dan keadilan.
Guru dan siswa juga akan lebih mudah mempelajari nilai-nilai tersebut. Karena di setiap bukunya, ditandai dengan font berwarna merah.
Seperti di buku mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti SMP kelas IX semester gasal. Salah satu yang harus diajarkan kepada siswa adalah agar bersikap dan berperilaku jujur kepada siapapun, karena menyadari akan tanggung jawabnya kelak di hadapan Allah pada hari akhir. (san)