SURABAYAONLINE.CO-Setelah sehari sebelumnya warga bendul merisi mengadu ke Surabayaonline.Co tentang kejelasan status tanahnya, maka pada hari Kamis, 4 Juli 2019, pukul 19.00 WIB
warga Bendul Merisi datang kembali ke kantor Surabayaonline.co, namun kali ini perwakilan warga Bendul Merisi Resmi melaporkan kasus tanahnya ke Mariyadi SH. MH, selaku ketua DPP GNPK Jatim untuk ditindak lanjuti ke KEMENKOPOLHUKAM.
Baca juga : Warga Mengadu Soal Kejelasan Lahan di Bendul Merisi
Dengan membawa data lengkap satu stofmap folio tebal, warga menjelaskan satu persatu berkas-berkas yang ada di stofmap folio, berikut semua kejadian dan upaya warga Bendul Merisi yang selama ini telah dilakukan dalam rangka memperjelas status tanah kepada Mariyadi SH. MH.
Setelah mempelajari berkas dari Warga dan kronologisnya, patut diduga ada pelanggaran hukum yaitu mengandung unsur pungli dan TPPU, unsur pungli karena ada oknum yang menjual tanah tersebut kepada pihak lain tanpa menunjukkan legalitas kepemilikannya dan unsur TPPU karena warga telah
menerima tanda bukti pembayaran dari PERTAMINA sementara BPN1 menyatakan bahwa tanah itu milik negara.
Untuk mengakhiri carut marut status tanah warga Bendul Merisi, Mariyadi SH. MH segera berangkat menuju Jakarta, untuk ditindak lanjuti ke KEMENKOPOLHUKAM
@Dai