SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Menjelang pelantikan keanggotaan DPRD Kabupaten Gresik periode 2019 – 2024, ada tiga tugas krusial yang harus dikawal bahkan kalau bisa, diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Gresik peeiode 2014 – 2019.
Ketiga masalah krusial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu, adalah penyelesaian banjir Kali Lamong, Moratorium Toko Modern dan Bosda.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim memgatakan, dalam kasus penyelesaian banjir rutin Kali Lamong merupakan kebijakan makro sehingga banyak instansi yang harus diajak serta.
Pihaknyan berharap, DPRD Gresik segera membuat rekomendasi atas masalah tahunan yang merugikan warga Gresik selatan tersebut.
“Kami segera koordinasi dengan Bupati Gresik terksit masalah banjir Kali Lamong ini, karena ini menyangkit kebijaksanaan makro” ujar Ahmad Nurhamim.
Sementara itu, terkait masalah krusial lainnya yaitu moratorium toko moderen, kata Nurhamim, Komisi 2 DPRD Kabupaten Gresik telah merekomendasikan segera melakukan moratorium tentang perizinan dan keberadaan toko modern.
Anggota DPRD Gresik Sholahuddin mengaku prihatin, dengan menjamurnya toko modern hingga di pelosok desa. Sebab kehadiran toko moderen, telah meresahkan usaha ritel warga.
“Kami sudah beberapakali mengingatkan pemerintah untuk menegakkan Perda, namun hasilnya belum nampak. Makanya kami mendesak lagi agar ada Moratorium toko modern, agar usaha warga terlindungi,” terang politikus dari Bungah ini.
Terkait Bosda, Ahmad Nurhamim menyatakan, pihaknya juga segera menyelesaikannya agar masalah bosda yang sempat berlarut larut, bisa segera terselesaikan dan warga bisa segera merasakan manfaat Bosda.
“Pada intinya, ketiga masalah krusial tersebut akan segera kita selesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan ini. Atau minimal kita kawal, agar nantinya DPRD berkkutnya yang akan menyelesaikannya,” kata Ketua DPD Golkar Gresik ini. (adv/an)