SURABAYAONLINE.CO-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan surat edaran ke seluruh kepala sekolah agar tidak memaksa siswa membeli seragam baru.
Hudiono Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemprov Jawa Timur mengatakan, sekolah yang memaksa siswa membeli seragam baru akan diberikan sanksi.
“Kan Pemerintah akan memberikan seragam cuma satu stel. Satu seragam abu-abu putih dan satunya pramuka yang akan diberikan September mendatang. Pemerintah sudah memberikan kemudahan,” kata Hudiono pada Radio Suara Surabaya.
Oleh karena itu, lanjut Hudiono, bagi orang tua yang anaknya sudah diterima di sekolah baru itu memang hanya ditawarkan untuk membeli seragam baru. Tapi tidak dipaksa membeli. “Kalau tidak bisa beli tidak ada penolakan masuk sekolah,” ujarnya.
Selain itu, kata Hudiono, bagi orang tua yang betul tidak mampu dan tidak punya seragam bisa pakai seragam sekolah yang lama dulu. Atau nanti diimbaukan ke kakak kelas yang dulu untuk menyumbangkan seragam yang masih layak pakai untuk diberikan ke adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
“Jadi tidak boleh sampai ada siswa tidak boleh masuk sekolah hanya karena tidak bisa beli seragam baru,” pungkasnya.(*)