SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – DPRD Kabupaten Gresik dalam waktu dekat akan menggelar rapat konsultasi dengan Bupati Dr Sambari Halim Radianto, khusus untuk membahas Moratorium terkait semakin menjamurnya pendirian toko moderen.
Akibat semakin merebaknya toko moderen, yang sekarang sudah masuk ke perumahan dan kampung, banyak toko kelontong dan warung pracangan milik masyarakat yang terancam gulung tikar. Padahal dari sisi harga, toko atau warung warga relatif lebih murah.
Seperti misal, air minum dalam kemasan botol 1,5 liter. Di toko moderen dijual Rp 5.800, sementara di toko kelontong atau warung, dijual antara Rp 5000 hingga Rp 5.500 atau terdapat selisih Rp 300 – Rp 800 per botol.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik Ahmad Nurhalim didampingi wakil ketua Nur Qolib mengatakan, pembahasan moratorium berdasar hasil kunjungan kerja Komisi II ke Kota Solo dan Kanupaten Kulonprogo untuk melakukan studi nanding terkait perizinan dan operasional toko moderen.
Hasil studi banding dan kunjungan itu, tambah Nurhamim, menghasilkan kesimpulan bahwa perkembangan sekaligus merebaknya toko moderen di kota maupun pedesaan di Gresik sudah dalam takaran mengkuatirkan.
Menurut Ahmad Nurhamim, bila mengacu Perda seharusnya ada jarak berdirinya antar dua toko moderen. Untuk perizinan di desa atau kelurahan, jarak antara dua toko moderen minimal sejauh 2 km. Sedangkan untuk di kawasan perkotaan atau yang padat penduduk, jarak berdirinya toko moderen adalah 1 km.
“Sekarang ini, banyak nermunculan toko moderen yang diduga tidak sesuai perda. Misalnya, jarak antar sesama toko moderen sudah yaris tidak ada. Bahkan ada yang berdampingan dengan nama toko yang berbeda, atau posisinya berhadap hadapan,” uari Ketua DPD Partai Golkar ini.
Ditambahkan, di Kota Solo dan Kabupaten Kulonprogo, sudah ada contoh yang bagus terkait pendirian toko moderen. Di dua derah itu, sudah terjalin moratorium antara eksekutif dan legislatif.
“Seksrang ini, kesepakatan atas lahirnya moratorium tersebut tergantung di eksekutif, dalam hal ini bupati. Kami sudah menjalankan fungsi kami sebagai legislator, tinggal bagaimana eksekutif menyikapinya,” ujarnya. (adv/san)