Surabayaonline.co | Gresik – Direktur Utama PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo mengatakan kasus pengiriman ikan layang beku ke Bali pada 9 Maret 2018 lalu sudah cleare. “Masalah itu sudah selesai, sudah clear, ” kata Riyanto Utomo kepada Surabayaonline.co, Sabtu (29/6/2019).
Dijelaskan oleh Riyanto pria yang akrap dipanggil Tomy ini, kala itu terjadi karena ketidaktahuan sopir bahwa untuk pengiriman antar pulau harus dilengkapi dokumen karantina kesehatan asal.
“Sejatinya bagi sopir, ini pengalaman pertama kali pengiriman ke luar pulau. Sehingga dia tidak tahu bahwa harus menyertakan dokumen karantina kesehatan asal tersebut. Dan itu dokumen penting,” ujar Tomy.
Namun kata Tommy, berita yang timbul adalah proses penahanan dan penyerahan ke kantor Karantina dan Kesehatan Ikan di Gilimanuk.
“Sedangkan proses release dan diperbolehkannya untuk melanjutkan perjalanan ke Benoa tidak mendapatkan pemberitaan. Ini yang membuat ganjalan seolah-olah masih ada masalah sampai sekarang,” jelasnya.
Pada hal saat itu juga, pengemudi truk langsung mengambil sample dan membawa ke kantor Karantina Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kemudian, jelas Tommy setelah diperiksa di Kantor Karantina dan Kesehatan Ikan Ketapang, sopir (Joko) membawa kembali ke Gilimanuk.
“Selanjutnya dokumen tadi di serahkan ke petugas Karantina dan Kesehatan Asal di Gilimanuk, dan melanjutkan perjalanan, dan itu sudah tidak ada masalah lagi,” jelas Tomy
Klarifikasi
Atas kejadian itupun, pihak PT GPS juga langsung berkoordinasi dengan Penanggungjawab Wilayah Kerja Gilimanuk.
“Kami bertemu dengan Pak I Wayan Diana Saputra. Dari hasil pembicaraan dengan beliau, dibenarkan tentang kejadian tersebut di atas dan sudah dinyatakan release setelah mendapatkan surat Karantina dan Kesehatan Ikan dari Kantor Karantina di Ketapang Banyuwangi,” ujar Tomy
Dijelaskan selain mendatangi kantor Karantina di Gilimanuk kami juga mendatangi kantor Pelayanan Karantina Ikan yang berada di Pelabuhan Ketapang untuk memastikan bahwa proses release ikan yang di tahan di kantor Karantina Ikan Gilimanuk sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. (mr)