SURABAYAONLINE.CO-Twitter akan mulai menandai (labeling) cuitan para pemimpin dunia yang melanggar aturan platform itu, tetapi menegaskan akan tetap melayani “kepentingan publik,” demikian pengumuman perusahaan itu dalam sebuah blog, Kamis (27/6).
Fungsi denominasi atau pemberian tanda ini hanya berlaku untuk pejabat pemerintah dan kandidat politik yang memiliki lebih dari 100 ribu pengikut.
Aturan Twitter melarang konten yang mengagungkan atau mendorong aksi kekerasan, mempromosikan terorisme atau melakukan pelecehan yang ditargetkan terhadap pengguna Twitter lain.
Pada masa lalu, perusahaan itu membiarkan cuitan-cuitan para pemimpin dunia di platform mereka meskipun melanggar aturan tersebut. Twitter mengatakan penjelasan atau disclaimer yang baru dimaksudkan untuk mengklarifikasi keputusan yang dibuat tentang mengapa cuitan-cuitan yang menyinggung ada di platform itu.
“Prioritas utama kami adalah untuk melindungi pembicaraan publik yang sehat di Twitter,” tulisnya. “Bagian penting dari hal itu adalah memastikan aturan kami dan bagaimana kami menegakkan aturan yang mudah dipahami.”
Keputusan untuk menghapus sebuah cuitan akan tergantung pada potensi gangguan yang ditimbulkan, terutama secara fisik, potensinya untuk memberikan konteks dan perspektif yang unik kepada para pengguna, dan nilai dalam meminta pertanggung jawaban pejabat tersebut.
“Fungsi penting layanan kami adalah menyediakan tempat di mana orang dapat secara terbuka dan terang-terangan memberi tanggapan kepada pemimpin mereka, dan meminta pertanggungjawaban mereka,” tambah Twitter.
Satu gugus tugas dengan wakil-wakil tim kebijakan publik, hukum, keamanan dan kepercayaan, serta tim regional akan mengambil keputusan tentang cuitan-cuitan pemimpin dunia seperti apa yang melanggar aturan.
Jika sebuah cuitan ditandai,algoritma dan fungsi pencarian Twitter tidak akan menyebarkan konten itu secara aktif, dan memastikan agar lebih sedikit orang yang melihatnya. Pengguna tidak akan mendapat pemberitahuan dan tidak dapat melihat cuitan-cuitan yang telah diberi tanda di bagian pencarian, cuitan utama, halaman acara-acara langsung atau fungsi penjelajahan lainnya.(*)