SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemkab Gresik memastikan, pada tahun 2020, semua kecamatan di Gresik sudah menjadi Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selama ini, dari 18 kecamaan yang ada, baru Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura yang dijadikan pilot project sebagai kecamatan ZI, WBK serta WBBM.
Sedangkan untuk tahun 2019 ini, Pemkab Gresik mencanangkan tiga kecamatan untuk masuk dalam ZI, WBK serta WBBM. Ke tiga kecamatan itu, adalah Kecamatan Manyar, Duduksampeyan dan Kscamatan Driyorejo.
Untuk percepatan program ini, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto mengumpulkan seluruh camat dan aparatur kecamatan di Ruang Rapat Dinas PUTR Lantai III, Kamis (27/6).
Bupati yang didampingi oleh Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya dan kepala Bagian Humas Protokol Sutrisno, meminta seluruh aparatur kecamatan untuk meningkatkan kinerjanya guna mempersiapkan pelaksanaan program ini.
“Kecamatan merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, untuk menjalankan tugas sesuai Tupoksi dengan peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Aturan tentang kecamatan yang baru, yaitu PP nomer 17 tahun 2018 tentang kecamatan, harus saudara pahami dan dijadikan pedoman untuk menjalankan tugas,” kata Bupati Sambari.
Merujuk pada aturan yang baru tentang kecamatan tersebut, Bupati berharap agar peran kecamatan bisa lebih efektif. Seluruh permasalahan kecamatan bisa diselesaikan di kecamatan.
Bupati yang menghadirkan Wahyudi Ismail sebagai narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, menghimbau agar camat memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan baru.
Kepala Bagian Pemerintahan Nurul Puspita Wardani melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, kegiatan ini selain untuk persiapan perluasan wilayah ZI, WBK dan WBBM juga untuk mensosialisasikan aturan baru PP nomer 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
“Bedanya dengan aturan yang lama, pada aturan tersebut menjelaskan tentang kelurahan yang sebelumnya merupakan OPD yang berdiri sendiri. Nantinya kelurahan akan menjadi perangkat kecamatan. Terutama dalam penganggaran” kata mantan Camat Gresik ini. (san)