SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Empat komisi yang ada di DPRD Kabupaten Gresik secara khusus memanggil dan meminta pertanggungjawaban semua pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Camat se Kabupaten Gresik, di Hotel Surya Tretes Pasuruan, Senin (24/6) hingga Rabu (26/6).
Acara tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik H Ahmad Nurhamim didampingi wakil pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Sedangkan dari eksekutif, langsung dipimpin Bupati Sambari Halim Radianto serta seluruh kepala OPD, Direktur BUMD yaitu Bank Pasar, PDAM dan Gresik Migas, serta empat camat dari empat wilayah, yang mewakili 18 camat di seluruh Kabupaten Gresik.
Proses pertanggungjawaban Kepala OPD, BUMD dan camat dilakukan secara langsung, dimana setiap pejabat eksekutif tersebut diharuskan memberikan progres kerja, penggunaan anggaran dan rencana kerja ke depan, dihadapan komisi sesuai bidang kerjanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Khusaini mengakui dirinya sudah menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I. Materi pertanyaan seputar progres kerja, kendala di lapangan, penggunaan anggaran dan adanya pengembalian dana yang tidak terserap.
“Saya sampaikan kalau kendala kita terkait material, misalnya material KTP harus menunggu kiriman dari pusat. Kita juga mengembalikan anggaran hampir Rp 1 miliar, karena pekerjaan kita hanya melayani jadi tidak ada kegiatan yang membutuhkan biaya besar,” ujar Khusaini usai dipanggil Komisi I di Hotel Surya Tretes Pasuruan, Selasa (25/6).
Sementara itu, berdasar laporan badan anggaran No 03/Banggar/VI/2019 tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 disebutkan target pendapatan APBD 2018 sebesar Rp 2.870.853.525.257 namun dalam pelaksanakaannya hingga 31 Desember 2018 tercatat mencapai 2.876.343.696.519 berarti mengalami kenaikan pendapatan sebesar Rp 5.490.170.362 atau meningkat hingga 100.19 persen.
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, juga mengalami peningkatan hingga 108,8 persen. Target 2018 tercatat Rp 529.210.000.000, sedangkan realisasinya hingga 31 Desember 2018 PAD bisa menyumbang pemasukkan hingga Rp 575.859.024.856.
Hanya saja, penerimaan PAD dari sektor retribusi daerah tidak bisa memenuhi target atau hanya bisa terealisasi 96.60 persen saja. Ditargetkan PAD sektor retribusi 2018 sebesar Rp 76.019.326.300 namun yang didapat hanya mencapai Rp 73.435.779.742. Ketua DPRD Ahmad Nurhamim menyatakan, selain adanya peningkatan pendapatan tersebut, dari hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 tersebut juga terungkap kegagalan sejumlah OPD dan BUMD yang dinilai tidak bisa memenuhi target yang dipatok bersama antara DPRD dan Pemkab
“Untuk OPD dan BUMD yang tidak bisa memenuhi target pendapatan, akan kita serahkan penangannya kepada bupati selaku pimpinan mereka secara langsung. Tugas kita hanya membantu untuk meraih pendapatan sebesar besarnya,” ujar Ahmad Nurhamim.
Beberapa OPD yang dinilai tidak bisa memenuhi target pendapatan selama 2018, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimana ditarget Rp 53.715.974.623 ternyata hingga 31 Desember 2018 hanya mampu menyetor Rp 52.984.350.982 atau hanya 98,64 persen saja. OPD lain yang gagal memenuhi target, adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dimana tahun 2018 ditarget sebesar Rp 2.250.000.000 tetapi hingga akhir tahun 2918 penerimaan yang didapat cuma Rp 1.811.900.000 atau hanya terealisasi 80,53 persen saja.
Badan Usama Milik Daerah (BUMD) Bank Pasar ternyata yang juga tidak mampu menunjukkan kinerja yang bagus, terbukti dari target 2018 yang ditentukan sebesar Rp 1.130.000.000 ternyata hanya mampu duwujudkan 79,49 persen atau sebesar Rp 898.223.260,68. “Berdasar penjelasan dari tim anggaran eksekutif, salah satu penyebab tidak tercapainya target tersebut karena pemasaran kreditnya terbatas alias tidak luas sehingga berpengaruh pada pendapatan dan laba/deviden yang disetorkan setelah diaudit,” ujar Ahmad Nurhamim.
Dikatakan Ahmad Nurhamim, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik, selain penerimaan dan pendapatan, sektor belanja daerah juga banyak yang mengalami penurunan alias tidak memenuhi target. Disebutkan belanja daerah pada tahun 2018 ditarget sebesar Rp 3.036.339.122.030,74 tetapi realisasinya cuma 88,26 persen atau sebesar Rp 2.679.865.980.877,73. Sejumlah OPD juga diketahui tidak bisa memenuhi target 2018, bahkan mereka terpaksa menyisakan anggaran yang semula sudah disepakati. Dinas Pendidikan menyisakan anggaran sebesar Rp 72.562.940.807,79, Dinas Kesehatan Rp 42.867.590.523,36. RSUD Ibnu Sina Rp 14.403.826.647,79. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rp 71.749.065.429,95. Dinas Pertanahan Rp 15.571.325.774,00. BPPKAD Rp 17.503.057.567,00. DPPKAD menyisakan anggaran Rp 51.429.884.346,00.
Belanja langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), ternyata tidak terserap hingga sebesar Rp 71.417.996.942,96 dari anggaran yang tersedia sebesar Rp 319.540.563.410,00. Pos yang dananya tidak terserap paling besar adalah pos pembangunan jalan dari anggaran Rp 96.647.712.400,00 hanya terserap Rp 62.095.907.507,38. “Sesuai kesepakatan, sisa anggaran yang tidak terserap itu digunakan untuk pembangunan berapa ruas jalan dan sudah ditetapkan APBD Tahun 2018. Namun ternyata, selama tahun 2018 kesepakatan itu tidak dilaksanakan oleh OPD yang bersangkutan,” kata Ahmad Nurhamim. (adv/san).