SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima hibah air minum pedesaan APBN Tahun Anggaran 2019 sebanyak 1300 sambungan rumah (SR) yang masing-masing senilai Rp 2 juta tiap SR atau total Rp 2,6 miliar.
Surat Perjanjian hibah Daerah (PHD) tersebut, ditandatangani Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto di Ruang Serbaguna lantai 8 Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jakarta.
Ini adalah hibah ke empat yang diterima Pemkab Gresik, dimana sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 ini Pemkab Gresik masih menerima hibah air minum pedesaan ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno yang ikut mendampingi bupati, memgatakan Gresik merupakan salah satu dari 70 daerah se Indonesia, yang menerima program hibah air tersebut.
“Program Hibah Air Minum akan berkontribusi pada program Pemkab Gresik Kotaku 100-0-100 atau sesuai Visum Kementerian PUPR 2030 100% smart living. Dalam program ini Pemkab Gresik menargetkan 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak,” kata Sutrisno.
Ketentuan dari Kementerian PUPR, untuk bisa mendapat bantuan program hibah air minum, pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya harus memiliki Peraturan Daerah (Perda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan.
PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai, dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan.
Tahun 2016 Pemkab Gresik menerima hibah air minum pedesaan sebanyak 300 SR atau snilai Rp. 600 juta. Tahun 2017 nilao hibah meningkat menjadi 550 SR atau sebesar Rp. 1,1 miliar. Tahun 2018 menerima 750 SR atau sebesar Rp. 1,5 miliar dan tahun ini menerima 1300 SR atau sebesar Rp. 2,6 miliar.
Dari total 1300 SR, akan dialokasikan ke 14 desa, yaitu Desa Jrebeng dan Desa Mojopetung Kecamatan Dukun sebanyak 200 SR. Desa Sumurber, Desa Campurejo dan Desa Serah ketiganya di Kecamatan Panceng sebanyak 300 SR.
Desa Sumari Duduksampeyan sebanyak 54 SR. Desa Sumberwaru dan Desa Kesambenkulon keduanya di Kecamatan Wringinanom sebanyak 200 SR. Desa Peganden Manyar sebanyak 82 SR. Desa Gedangan dan Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu sebanyak 200 SR.
Desa Pangkahkulon kecamatan Ujungpangkah sebanyak 64 SR. Desa Sidomukti dan Desa Melirang Kecamatan Bungah sebanyak 200 SR
“Total yang hibah air minum pedesaan yang telah diterima Pemkab Gresik sejak tahun 2016 sampai 2019 sebanyak 2900 SR atau sebesar Rp. 5,8 miliar,” tandas Sutrisno. (san)