SURABAYAONLINE.CO-Kuasa Hukum Timotius Tonny Hendrawan Tandjung alias Apeng terus mencari kepingan-kepingan fakta Kebenaran terkait kasus kriminalisasi yang dialami oleh Kliennya.
Menurut Kuasa Hukum Tonny Apeng, Rizky Putra Yudhapradana SH, selama ini, publik disesatkan oleh pemberitaan yang sifatnya penggiringan opini bahwa Kliennya dan Kelurganya adalah penipu. Jelas itu suatu fitnah yang sangat Kejam tanpa publik mengetahui bagaimana fakta sebenarnya yang terjadi.
“Melihat suatu Kasus itu harus melihat secara keseluruhan, jangan seperti melihat suatu ruangan melalui lubang kunci, tapi kita harus masuk ke dalam ruangan itu. Agar fakta yang kita dapat, bukan persepsi” lanjut pria yang akrab disapa RPY ini.
RPY akan terus mencari dan mengumpulkan petunjuk-petunjuk untuk mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam Kasus Kriminalisasi Tonny Apeng ini.
Seperti yang disampaikan RPY kepada awak media via telepon hari ini, bahwa ia telah mendapat petunjuk baru setelah kunjungan ke Polresta Surakarta pada hari Jumat 21 Juni 2019.
“Kami sudah punya petunjuk yang jelas kuat..yang bisa membuat Kasus ini terang benderang bahwa ini adalah Kriminalisasi dan Upaya Persekongkolan Jahat. Apa itu? Akan saya ungkap semua pada saat Panggilan Klarifikasi di Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam pada Hari Rabu tanggal 26 Juni 2019. Yang pasti ini petunjuk yang sangat Kuat” Pungkas RPY.(*)