https://youtu.be/4ZP7-1oY-wY
Suryaonline.co | Surabaya – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mendatangi kantor Kejati Jatim, A Yani Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Risma tiba di Kejati sekitar jam 13.00 WIB, yang hanya dikawal dua orang stafnya saja. Saat tiba di Kejati belum memberikan keterangan
Walikota Risma menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Risma diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang disebut telah mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. (*)