SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Langkah cerdas dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Gresik Ir H Ahmad Nurhamim M.Si. Melalui Diplomasi Nasi Bungkus, DPRD Gresik bakal menggandeng DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gresik guna membantu menyelesaikan permasalahan hukum untuk warga masyarakat Gresik.
Selain membahas bantuan hukum untuk warga kurang mampu, juga didiskusikan upaya pencegahan agar legislatif tidak tersandung masalah hukum saat melaksankan tugas.
Kenapa disebut Diplomasi Nasi Bungkus ? Karena untuk mewujdukan program tersebut, Ketua DPRD Ir H Ahmad Nurhamim M.Si sengaja menemui pengurus teras DPC Peradi Gresik sambil makan nasi bungkus, di sebuah warung yang sangat sederhana di Jl Panglima Sudirman Gresik.
Dalam pertemuan itu, selain Ketua DPRD Gresik juga hadir Ketua DPC Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi SH, Sekretaris A. Fajar Yulianto, SH, dan sejumlah pengurus lain.
Menurut Kukuh Pramono Budi, Peradi Gresik siap dilibatkan untuk membantu masyarakat tidak mampu secara gratis, dalam memghadapi permasalahan hukum. Sebaliknya, biaya bantuan hukum akan dibebankan kepada pemerintah.
“Langkah ini kami tempuh, agar keberadaan Peradi Gresik dirasakan masyarakat. Apalagi saat ini Peradi Gresik telah memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH),” terangnya.
Sekretaris Peradi Gresik Fajar Yulianto menambahkan, pihaknya mempunyai komitmen untuk mewujudkan bantuan hukum preventif maupun represif untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Preventif ini misalkan program-program kajian sisi hukum sebelum ada konflik hukum,” paparnya.
Ia berharap ke depan Peradi Gresik dapat dilibatkan dalam proses pembangunan hukum, bantuan hukum, sekaligus pemikiran hukum untuk stakeholder terkait, mulai DPRD, pemerintahan, dan masyarakat.
Ketua DPRD Ahmad Nurhamim menyambut baik langkah Peradi Gresik yang siap memberikan bantuan hukum, terhadap masyarakat kurang mampu yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Langkah pengurus Peradi ini patut kita apresiasi. Karena ini adalah sebuah terobosan yang melegakan bagi masyarakat yang kurang mampu, yang sedang berurusan hukum,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Gresik.
Ahmad Nurhamim juga minta, agar Peradi bisa turun tangan di masyarakat dalam memberikan penyuluhan tentang hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat pencerahan sehingga bisa menghindari perbuatan melawan hukum. (adv/san)