SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Unit Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pemuda di Desa Sumberagung Kec. Gandusari Kab. Blitar. Ditangkapnya pemuda yang bernama Devi Siswondo 28,warga Desa Bendo Kec. Ponggok kab. Blitar pada Kamis (13/6) sekitar Pkul. 18.45.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita BB sebanyak 11 pil jenis Doble L, uang Rp.300.000,-. Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M. Burhan SH.. sebelumnya pihaknya menerima laporan warga desa Sumberagung bahwa ada seseorang yg belum dikenal warga desa setempat menjual Obat obatan berupa Pil.warna putih.”
“Setelah diadakan penyelidikan ternyata yg dijual adalah pil Doble L, yang termasuk Okerbaya ( Obat keras berbahaya).” terang Iptu Burhan kepada Wartawan.
Masih menurut Iptu Burhan, memang pelaku sengaja mengedarkan Dobel L di Desa Sumberagung, karena laku keras di sana.
“Untuk diketahui jarak antara Desa Bendo Kec. Ponggok dan Desa Sumberarum Kec. Gandusari sangat jauh sekitar 50 Km, jadi pelaku sengaja edarkan Doble L karena Desa Sumberagung jauh dari kota Kecamatan tepatnya agak di lereng G. Kelud.” tambah Burhan.
Kini pemuda yang berlagak kemayu ini masih di dalami atas kasusnya di Unit Reskoba Polres Blitar, guna mengungkap jaringanya. “Sementara pelaku masih di periksa petugas untuk di kembangkan kasusnya bila terbukti pelaku dikenakan Pasal 196/197.UU.RI.nomor 36 tahun 2009.tentang kesehatan, dan pelaku di tahan di Rutan Polres Blitar.” Papar Iptu Burhan. (ari)