SURABAYAONLINE.CO- Whisnu Sakti Buana (WS) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya menegaskan, tidak menutup kemungkinan sosok yang direkom oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dalam Pilwali 2020, adalah nama yang tidak termasuk di dalam penjaringan partai di tingkat DPC.
Sebab menurut Whisnu, dalam AD/ART Partai ada hak prerogatif (hak istimewa) Ketua Umum DPP PDI Perjuangan untuk menentukan siapa yang direkom dalam Pilwali Surabaya 2020 nanti. Whisnu mencontohkan sejarah terpilihnya nama Tri Rismaharini pada Pilwali 2010 yang juga bukan dari penjaringan di tingkat DPC.
“Surabaya dulu Ibu Risma tidak terjaring di Rakercabsus, tapi keputusan DPP Bu Risma dan pak Bambang yang direkom. Kalau bicara tradisi, ya tidak ada tradisi yang pakem,” ujar Whisnu usai halalbihalal di Balai Kota Surabaya, Senin (10/6/2019).
Menurut Whisnu, memang ada mekanisme partai nanti saat penjaringan bakal calon. Saat ini juklak dan jiknisnya belum keluar dari DPP. Biasanya mekanismenya dijaring dari bawah, melalui rakercabsus mengusulkan sejumlah nama ke DPD, kemudian dibawa ke DPP.
“Usulan itu sebagai bahan masukan DPP. Tapi tetap keputusan ada di DPP partai, dan perlu diingat dalam AD/ART partai ada hak prerogatif Ketua Umum dalam menentukan kebijakan politik ini,” katanya.
Menanggapi mulai ada beberapa tokoh yang bermunculan dalam isu suksesi Pilwali 2020, Wakil Wali Kota Surabaya ini tidak mempermasalahkan. Menurutnya, Pilwali adalah ajang pesta demokrasi yang semua warga negara memang memiliki hak dipilih dan memilih.
“Monggo saja, kalau muncul itu kan hak masing-masing pribadi. Diatur dalam Undang-Undang Dasar kok, setiap warga negara punya hak dipilih dan memilih,” ujar Whisnu.(suarasurabaya/*)