SURABAYAONLINE.CO-Korea Selatan (Korsel) termasuk dalam daftar negara yang diamati sebagai manipulator mata uang pada laporan valuta asing yang diumumkan Kementerian Keuangan AS pada tanggal 28 Mei. Laporan tersebut menilai positif atas upaya pemerintah Korsel dalam menerangkan kebijakan valuta asing dan menyatakan bahwa Korsel dapat dikecualikan dari daftar tersebut pada laporan berikutnya jika kondisi saat ini terus dipertahankan.
Selain Korsel, AS memasukkan delapan negara pada daftar pemantauan mata uang tersebut. Delapan negara tersebut adalah China, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Pada laporan sebelumnya, hanya enam negara ditunjuk sebagai negara yang diamati sebagai manipulator mata uang. Sementara itu, AS tidak menetapkan manipulator mata uang dalam laporan terbaru ini.
Korsel hanya memenuhi hanya satu standar dari tiga standar negara manipulator uang, yakni surplus neraca transaksi berjalan. Laporan untuk semester pertama tahun ini memperbanyak jumlah negara yang akan diamati dan memperketat standarnya dari yang sebelumnya hanya 12 negara, kini sebanyak 21 negara yang volume perdagangannya dengan AS melebihi 40 miliar dolar Amerika.
Standar untuk neraca perdagangan adalah surplus perdagangan terhadap AS yang melebihi 20 miliar dolar Amerika selama satu tahun terakhir. Dalam hal neraca berjalan, standar penilaian diubah menjadi 2% Produk Domestik Bruto (PDB) dari yang sebelumnya sebesar 3%. Mengenai manipulasi pasar valuta asing, ‘ikut campur sepihak dan terus-menerus’ dipermasalahkan, seperti pembelian valuta asing melebihi 2% PDB selama 12 bulan. Dalam rinciannya, standar sebelumnya terhadap periode pembelian valuta asing adalah 8 bulan secara berturut-turut dalam 12 bulan, namun standar periode tersebut dipersingkat menjadi 6 bulan.
Negara yang memenuhi tiga standar diatas, ditetapkan sebagai negara manipulator mata uang. Jika dua dari tiga standar terpenuhi, negara bersangkutan akan diamati sebagai manipulator mata uang. Jika sebuah negara memiliki volume surplus perdagangan terhadap AS yang persentasenya besar, negara tersebut dianggap sebagai negara yang diamati sebagai manipulator mata uang.
Jika ditetapkan sebagai manipulator mata uang, negara itu akan mendapat sanksi. Perusahaan dari negara bersangkutan dilarang memasuki pasar pemerintah federal AS. Perusahaan asal AS yang melakukan investasi pada negara yang ditetapkan sebagai manipulator mata uang tidak mendapat bantuan keuangan dari pemerintah.
Dampak menjadi manipulator mata uang cukup besar bagi negara yang ekonominya cukup bergantung pada luar negeri seperti Korsel. Akan tetapi, besar kemungkinan bagi Korea Selatan untuk dikeluarkan dari daftar negara yang diamati sebagai manipulator mata uang pada laporan berikut. Hal itu berarti, Korsel naik satu tingkat dalam pasar valuta asing dan menghilangkan satu kekhawatiran mengenai perdagangan dengan AS.(*)