SURABAYAONLINE.CO, LAMONGAN – Bupati Fadeli secara khusus mengundang pengusaha-pengusaha di Lamongan untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamongan.
Pengusaha yang diundang itu, adalah mereka yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), kontraktor, pengembang serta pengusaha huler dan penggilingan padi.
“Pengurus Baznas Lamongan sudah dilantik setahun yang lalu. Bertepatan dengan momen Ramadhan 1440 Hijriyah tahun 2019 ini, mari kita semua maksimalkan fungsi Baznas Lamongan,” kata Fadeli.
Dia memahami, semua pengusaha pasti sudah mengeluarkan zakat, infaq dan shodaqoh setiap tahunnya. Namun ia berharap meskipun tidak semua, setidaknya ada sebagian zakatnya yang disalurkan melalui Baznas Lamongan.
Sebakiknya kepada pengurus Baznas Lamongan, bupati meminta agar transparan kepada para muzakki. Seperti dengan secara periodik mengumumkan perolehan zakat yang diterima melalui website Baznas dan bagaimana penyalurannya.
Ketua Baznas Lamongan Abdul Rouf menjelaskan, Baznas adalah lembaga pemerintah yang bersifat mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Dalam banyak hal, lanjut dia, Baznas adalah tangan kanan pemerintah untuk dapat membantu menurunkan angka kemiskinan. Melalui Baznas pula, zakat dari mereka yang kaya akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Ketua Baznas Propinsi Jawa Timur Abdussaalam Nawawi, mengungkapkan dari data Baznas pusat, potensi zakat yang dapat dihimpun di Indonesia mencapai Rp 250 trilliun namun sampai saat ini baru bisa terhimpun Rp. 8,1 trilliun.
“Saat ini masjid-masjid sudah banyak yang dibangun bagus dan indah. Ramadhan juga disambut dengan semarak. Namun dalam hal zakat, masih sering kita lihat orang yang antri menerima zakat bukan antri membayar zakat,” ujarnya. (san)