SURABAYAONLINE.CO-Setelah memaparkan kejanggalan-kejanggalan dalam Kasus yang memaksa Timotius Tonny Hendrawan Tanjung alias Apeng, kini Kuasa Hukum Apeng, Rizky Putra Yudhapradana SH juga akan memaparkan kebohongan-kebohongan Chandra Hermanto dan akan segera membuktikan adanya pungli dan atau suap dalam Kasus tersebut.
Pria yang akrab disana RPY ini mengatakan “Mau pungli dan atau suap, intinya sama-sama ada pemufakatan jahat dalam Kasus yang menyeret Apeng ini. Dan saya akan membuktikan berdasar fakta-fakta yang ada dan terungkap saat Gelar Perkara bulan Maret lalu di Kemenkopolhukam.”
Lebih lanjut RPY mengatakan ingin Publik lebih jelas melihat bagaimana Kasus ini sebenarnya secara utuh dan merubah pandangan masyarakat yang sudah terlanjur cela melihat Apeng.
“Jadi kita kalau melihat Kasus itu harus secara keseluruhan, jangan seperti mengintip kamar melalui lubang kunci kemudian berpersepsi sendiri. Klien saya ini dan seluruh keluarganya difitnah habis-habisan karena Kasus ini. Dianggap satu keluarga penipu (di media massa) dan lain-lain. Lalu bagaimana dengan pihak lawan yang menggunakan bahan kimia berbahaya untuk produksi barang dagangannya? Kenapa Kasusnya menguap begitu saja padahal Status Chandra Hermanto sudah menjadi tersangka?
Lalu bagaimana dengan Laporan Klien saya ke Polresta Batu yang dimana Chandra Hemrnato setelah 2 kali dipanggil namun tidak pernah hadir malah di SP3?
Sedangkan untuk Kasus Klien saya, tidak pernah bisa dibuktikan dimana Surat Panggilan Saksinya atas nama Timotius Tonny Hendrawan Tanjung yang kemudian malah ditangkap dan diperlakukan dengan sangat tidak adil. Kami akan terus kawal Kasus ini hingga tuntas.”
RPY akan membawa Kasus ini kemanapun hingga mendapat Keadilan. Menurutnya dengan data-data yang ada saat ini sudah sangat Cukup untuk membuktikan perbuatan adanya pemufakatan jahat mulai dari proses pelaporan, penangkapan, persidangan (dengan adanya Saksi Palsu dan keterangan palsu), kemudian juga fitnah-fitnah yang sengaja disebar agar Kliennya dianggap benar-benar bersalah.
“Saya akan buka semua tidak lama lagi, dalam waktu dan tempat yang tetap untuk membongkar ini semua. Dan ingat, semua Pihak yang terlibat harus diperiksa dengan benar. Jika ada yang merasa tidak bersalah, ya sampaikan apa adanya saja kebenarannya gak usah takut” imbuh RPY.(*)