SURABAYAONLINE.CO- Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) karena masuk tanpa izin ke dalam kompleks Bandara Internasional Penang. WNI yang berjenis kelamin laki-laki ini kedapatan bersembunyi di dalam bagian roda salah satu pesawat agar bisa terbang pulang tanpa tiket.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Selasa (14/5/2019), seorang sumber yang memahami kasus ini menyebut pria WNI ini ditemukan seorang teknisi yang sedang melakukan aktivitas perawatan terhadap sebuah pesawat kargo di kompleks Bandara Penang.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (13/5) pagi sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
“Dia melihat seorang pria meluncur keluar dari bagian roda pesawat dan segera memberitahu tim keamanan, yang kemudian menyerahkannya kepada polisi,” sebut sumber tersebut.
Identitas WNI yang ditangkap itu tidak disebut lebih lanjut. Hanya disebutkan bahwa pria WNI yang berusia 39 tahun itu merupakan seorang buruh pabrik pengolahan unggas.
Laporan Bernama menyebut pria WNI itu tidak mampu membeli tiket pesawat untuk pulang ke kotanya, Medan, Sumatra Utara. Oleh karena itu, WNI ini nekat menjadi penumpang gelap demi bisa pulang kampung.
Dalam pernyataan kepada Bernama, Wakil Kepala Kepolisian distrik setempat, Jefri Md Zain, mengonfirmasi adanya penangkapan satu WNI di Penang. Jefri menyebut penyelidikan terhadap insiden ini dilakukan berdasarkan pasal 7 Undang-undang Area dan Tempat Dilindungi Tahun 1959.
Penerbangan langsung termurah ke Medan dari Penang, berangkat malam ini yang bisa kami temukan online Rp 300.000
Suhu udara standar pesawat yang melaju pada ketinggian 35.000 kaki (10.700 m) adalah sekitar -54C. Pada ketinggian ini, tingkat oksigen turun menjadi sekitar 26 persen dibanding di permukaan laut, membuatnya tidak hanya dingin, tetapi juga lebih sedikit oksigen jenuh daripada di puncak Gunung Everest.
Di luar kecelakaan, berada pada kondisi ini kesempatan untuk selamat sebenarnya sangat kecil.