SURABAYAONLINE.CO–Vanessa Angel buka suara terkait kasus yang dihadapinya. Vanessa mengatakan itu usai selesai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saja,” kata Vanessa sambil berjalan menuju ke ruang Tahanan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Kamis (2/5/2019).
Saat ditanya siapa yang menzalimi dirinya, Vanessa menjawab dengan nada lirih kepada awak media.
“Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak pa..pa,” kata Vanessa sembari terus berjalan.
Selama menuju ruang tahanan, Vanessadidampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.
“Alasanya dia merasa dizalimi karena kita kita kan orang hukum, orang hukum kan berdasarkan fakta di persidangan. Untuk itu kita minta peralihan tahanan. Karena inikan sudah rekasaya semuanya. Digitigal forensiknya juga tidak ada. Kasihan dia,” ujar Malik.
Malik juga menjelaskan jika Vanessa mengaku jenuh dengan kasus yang dialaminya. Terlebih terkait eksposnya di media.
“Alasan dia (Vanessa) jenuh dengan media begitu. Dia jenuh padahal dalam chatting-nya dia hanya ditanya oleh Tentri sedang ngapain say, ini aku lagi siap-siap. Kamu lagi ngapain kok lama, ini lagi pakai baju, masak gitu aja menyebarkan konten asusila,” jelas Malik.
Dalam kasus yang dipersidangakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)