SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gresik 2018 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gresik, akhirnya menghasilkan 18 rekomendasi khusus.
Ke-18 rekomendasi legislstif yang diterbitkan berdasar kinerja eksekutif tersebut, disampaikan legislatif dslam Rapat Paripurna Istimewa yang diipimpin Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Moh Syafi’AM, Nur Sa’idah dan Nur Qolib. Sedangkan dari jajaran eksekutif, dipimpin langsung Bupati Sambari Halim Radianto dan seluruh kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik H Ahmad Nurhamim mengatakan, rekomendasi atas LKPJ Bupati Gresik akhir tahun anggaran 2018 terdiri dari 11 halaman nota pengantar dan dokumen 84 halaman rekomendasi DPRD Gresik.
“Nota pengantar ini bertumpu pada 18 rekomendasi akhir DPRD Gresik. Sementara rekomendasi untuk setap penyelenggaraan urusan pemeritah, kami rangkum secara sistematis dalam dokumen rekomendasi dan risalah rapat kerja komisi dengan OPD mitra,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Gresik ini.
Satu dari 18 rekomendasi yang diterbitkan legislatif, adalah soal lemahnya kinerja ekonomi daerah selama 2018. Legislatif menilai, indikator kinerja ekonomi belum mencerminkan komitmen tema pembangunan “Gresik, City of Invesment Anchorages” yang tertuang dalam LKPJ 2018.
“Oleh karena itu dimasa mendatang, bupati hendaknya menetapkan tematik prioritas pembangunan tahunan, dengan lebih cermat dan pruden sebagai penerjamahan visi dan misi RPJMD 2016-2021,” ujar Wakil Ketua Dewan Nur Qolib.
Ditambahkan, tema pembangunan harus benar-benar didukung oleh relevansi dan reliabilitasnya dengan seluruh potensi pembangunan di Kabupaten Gresik. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), legislatif meminta agar bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi BPPKAD untuk meningkatkan PAD yang kini baru mencapai Rp 956,8 miliar.
“Evaluasi kinerja BPPKAD dilakukan agar tercapai efektifitas penerimaan daerah, khususnya di sektor pajak, retribusi dan hasil pengelolaan BUMD,” tambah Nur Qolib.
Menanggapi adanya 18 rekomemdasi dewan terkait LKPJ, Bupati Sambari mengatakan, dia dan pimpinan OPD akan mengkaji secara cermat poin-poin rekomendasi yang sudah disampaikan para wakil rakyat.
Bupati Sambari berjanji akan meminta para kepala OPD untuk tidak hanya mempelajari isi rekomendasi LKPJ Bupati, melainkan juga untuk ditindaklanjuti.
“Sesuai saran dan rekomendasi anggota dewan terhormat, saya bakal menerapkan reward dan punishment kepada kepala OPD yang rendah kualitas kinerjanya,,” pungkas Sambari. (adv/san)