SURABAYAONLINE.CO-Chandra Hermanto pengusaha bawang putih dari kota Batu yang melakukan kriminalisasi terhadap Thimotius Tonny, resmi dipanggil oleh Satgas Saber Pungli Pusat Kemenko Polhukam pada Selasa (30/4). “Panggilan resminya sudah terkirim dan pihak Chandra sudah menerimanya, ” demikian kuasa hukum Thimotius Tonny, Mariyadi SH MH, Minggu (28/4).
Pada panggilan pertama Chandra mangkir dari panggilan, karena alasan mempersiapkan diri. Panggilan pertma itu pada Jumat (29/3) lalu. “Kita lihat saja nanti apakah yang bersangkutan kooperatif atau tidak, namun jika mangkir lagi tentu ada konsekuensinya,” demikian Mariyadi SH MH.
Seperti diberitakan sebelumnya pengusaha ini sering sesumbar kebal hukum. Sesumbarnya ‘terbukti’ dan nyata. Sejak dari 2007 tertangkap basah di gudangnya di Jalan Sudarno No 5 Batu .
Saat melakukan pencucian ketumbar dengan bahan kimia yang sangat berbahaya untuk kesehatan seperti bahan kimia H2O, soda api, air raksa, bahan pemutih. Byclean (bahan pemutih) dan barang bukti tersebut, ketika itu sudah disita oleh Polsek Batu dan sudah dinyatakan sebagai tersangka, dengan disertai bukti-bukti terlampir dan sampai sekarang kasusnya tidak ada kelanjutan bak hilang ditelan bumi, padahal konsumen yang mengonsumsi ketumbar tersebut bisa membahayakan nyawanya.
Pada saat tahun 2016 gudangnya yang berada di sebelah museum angkut Kota Batu, pernah digerebek petugas atas laporan warga dan juga terbukti namun ternyata juga tidak bisa tersentuh hukum.
Selain itu ada lagi laporan yang dilaporkan oleh Timotius Tonny alias apeng di Polres Batu dengan laporan noLPB243.tgl 29 februari 2016. Ternyata menurut Tonny Apeng, “Chandra sudah dipanggil dua kali tidak pernah hadir dan sudah ada SPDP dan ditembuskan ke PN Malang, bisa di SP3 ujar Tony keheranan .”
Tonny juga sedang melaporkan Chandra Hermanto ke Polresta Malang dengan laporan no LPB.O7. tanggal 3 Januari 2018. Sampai saat ini juga belum ada tindak lanjutnya lagi.
Terakhir Tony melaporkan Chandra Hermanto ke Satgas Saber Pungli Menko Polhukam, sudah dipanggil dengan panggilan pertama oleh penyidik Satgas Saber Pungli di mangkir dengan alasan minta dijadwal ulang panggilan untuk Chandra Hermanto , dan saat ini Chandra akan dipanggil lagi yang kedua kalinya, atas laporan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Chandra kepada oknum penegak hukum, dengan barang bukti catatan transfer dari Chandra. “Kita lihat saja bagaimana tentang laporan saya ke Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam ini,” pungkas Timotius Tonny yang akrab dipanggil Apeng ini dengan optimis. Ia dan juga kuasa hukumnya Mariyadi SH MH yakin bahwa masih ada keadilan di Bumi Pertiwi ini.(*)