SURABAYAONLINE.CO-Para biker yang punya kebiasaan merokok saat mengendarai motor sebaiknya segera menghentikan kebiasaan itu. Sebab mulai hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian sedang gencar menyosialisasikan larangan itu.
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan terkait peraturan larangan merokok saat naik motor, pihaknya telah menyosialisasikan. “Mulai hari ini sosialisasinya. Selama sebulan,” kata Irvan saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4/2019).
Usai sosialisasi sebulan, lanjut Irvan, Dishub akan menggelar operasi gabungan dengan kepolisian dan TNI untuk mengawasi para pengendara motor.
“Tim gabungan tiap hari dua shift operasi penindakan pelanggaran lalin sekaligus sosialisasi lagi,” terang Irvan.
Menurut Irvan, untuk sanksi ia belum memastikan apakah nanti ditilang atau langsung didenda ditempat. Namun ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang 22 tahun 2009, pengemudi terancam kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750ribu.
Membahayakan
New Zealand pun menjadi salah satu negara yang melarang pengendaranya merokok sembari mengemudi. Mengutip situs Driving Tests, Kamis (5/4/2019), ketika orang hendak merokok saat berkendara, ia harus mencari api untuk menyalakan rokok dan mengkoordinasikan posisi tangan agar tetap bisa berkendara. Belum lagi setelahnya, kita harus mencari tempat menaruh kotak sisa rokok dan pemantiknya. Hal itulah yang dinilai sebagai mengganggu konsentrasi sehingga tidak bisa bereaksi cepat saat ada sesuatu terjadi di jalan.
Sesaat setelah rokok dihisap, nikotin langsung masuk ke otak dan memiliki efek langsung yang dapat meningkatkan stres. Situs Driving Tests menilai, persepsi yang menilai merokok itu dapat menghilangkan stres salah.
Asap rokok juga berdampak langsung ke paru-paru dan bisa membuat pengendara terbatuk seketika. Batuk dengan dahak bahkan dinilai dapat mengganggu konsentrasi di jalan.
Dalam beberapa studi disebutkan bahwa merokok sembari berkendara sama bahayanya dengan menggunakan ponsel. Di Italia para perokok berisiko terlibat kecelakaan 3,2 kali. Sedangkan di Amerika, para pengendara yang merokok 1,5 kali berpotensi terlibat kecelakaan.(*)