SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Truk milik PT Putra Restu Ibu Abadi (Pria) menabrak sebuah gapura di depan Puskesmas Alun-Alun Gresik. Meski tidak ada korban jiwa, namun truk yang disopiri Rudi Mustofa (43) Warga Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Mojokerto itu tidak dilengkapi dokumen resmi tentang muatan.
Padahal truk tersebut, setelah ditangani anggota Polsek Kota, ternyata memuat limbah medis. Seperti jarum suntik, botol infus, onat, perban dan limbah medis lainnya yang semuanya berasal daei Puskesmas Alun Alun Gresik di Jl Pahlawan Kota Gresik.
Satu-satunya dokumen yang dibawa sopir, adalah buku kir. Tidak ada dokumen terkait jenis muatan truk tersebut. “Saya cuma membawa ini pak,” ujar Rudi sambil menunjukkan buku Uji KIR kepada polisi.
Karena memuat barang yang tergolong Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), petugas Patroli Polsek Kota Bripka Joko langsung menahan truk bersama muatannya tersebut, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Gresik. “Perintah kapolsek kendaraan ini harus kami tahan, sampai ada penyelidikan lebih lanjut,” kata Bripka Joko.
Ada adegan menarik, saat awal awal truk tersebut mengalami kecelakaan. Beberapa staf Puskesmas Alun Alun terlihat membantu mengnatur truk. Nanun begitu mekihat sejumlah awak media datang, satu persatu staf tersebut menjauh lalu menghilang entah kemana.
“Kendaraan ini baru saja dari Puskesmas Alun Alun, membawa limbah alat kesehatan. Seperti sisa-sisa jarum suntik dan beberapa alat lain yang telah dipakai,” kata salah seorang pegawai Puskesmas Alun Alun.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Endang Poespitowati mengatakan, selama menjabat sebagai Plt Kadinkes ia belum pernah mengecek dokumen kerjasama antara Puskesmas di Gresik dengan PT PRIA.
“Dulu saya mendengar PT Pria ini izin pengolahan limbahnya dibekukan oleh Kemenkes. Namun saat ini apakah izinnya sudah diberikan kembali, saya belum tau. Saya juga belum pernah mengecek, sejauh mana kerjasama antara dinkes atau puskesmas se Gresik dengan perusahaan ini,” tegas dr Endang. (san)