SURABAYAONLINE.CO-Perseteruan antara Timotius Tonny dan Cahandra Hermanto terus menggelinding. Chandra Hermanto warga Kota Batu tidak datang menghadiri panggilan Satgas Saber Pungli Pusat Kemenko Polhukam Jumat (29/3).
“Informasinya memang demikian yang saya terima, Chandra mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan,” demikian Mariyadi SH MH kuasa hukum Timotius Tonny saat dikonfirmasi SURABAYAONLINE.CO Jumat (29/3) sore.
Lebih jauh Mariyadi Menerangkan bahwa surat yang dikirim oleh Satgas Saber Pungli telah diterima pihak Chandra pada Kamis (28/3) lalu. Surat itu diterima oleh Hening RM.”Saya tidak tahu alasan Cahndra tidak datang,” imbuh Mariyadi.
Seperti berita sebelumnya Tonny yang merasa dikriminilalisasi oleh kakak iparnya Chandra Hermanto. Dalam klarifikasinya Chandra membantah tuduhan Tonny bahkan mengancam akan membawa Tonny ke ranah hukum karena melanggar UU ITE.
Sebaliknya, Tonny juga bersikukuh dirinya sebenarnya tidak perlu masuk bui selama tiga tahun jika Chandra tidak berbuat curang dan melakukan penipuan serta ingkar janji. Karena itulah kemudian Tonny akan melaporkan Chandra ke penegak hukum karena telah melakukan penipuan dan penggelapan dan dugaan pencemaran nama baik yakni pelanggaran UU ITE karena Chandra melalui media menuduh seluruh anggota keluarga Tonny pembohong.(*)