https://youtu.be/njajCGLsmuc
SURABAYAONLINE.CO-Pada hari Senin, 25 Februari 2019 bertempat di salah satu Resto di Daerah Malang, GNPK diremui oleh saudara Tonny yang sebelumnya sudah menghubungi langsung Ketua DPP GNPK Jatim perihal adanya dugaan Pungli oleh Oknum Polisi.
Hal tersebut direspons oleh Ketua DPP GNPK Jatim, Mariyadi SH yang langsung menemui pelapor didampingi Wakil Ketua DPP GNPK Jatim bidang Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat Rizky Putra Yudhapradana. Berdasarkan bukti yang diserahkan, yaitu catatan transkrip transfer ke sejumlah rekening yang ditandai sebagai oknum penegak hukum, maka Mariyadi SH selaku Ketua DPP GNPK Jatim langsung berkordinasi dengan Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam atas laporan dan temuan ini.
“Kami tindaklanjuti laporan dan temuan ini dengan sangat serius, bahkan setelah saya kordinasi dengan Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam, besok (Selasa 26 Februari 2019) tim saya akan mengirimkan bukti ini secara langsung ke Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko di Kantor Kemenko Polhukam” ujar Mariyadi SH.
Seperti diketahui Tonny (pelapor) berseteru dengan saudara iparnya Chandra yang berbuntut Tonny masuk tahanan selama tiga tahun.
Menurutnya saudara iparnya itulah yang menjebloskannya ke penjara dengan rekayasa.
“Bagaimana mungkin saya yang punya properti malah masuk penjara,” demikian Toni pada SURABAYAONLINE.CO.
Untuk membuktikan ceritanya itu ia melampirkan bukti bukti itu.(*)