SURABAYAONLINE.CO-Kasus sengketa lahan PDAM Surabaya Gubeng semakin mengerucut. BPN Surabaya II sudah menetapkan pengukuran ulang lahan EV 11404 yang kini di atasnya berdiri gedung PDAM Surya Sembada milik Pemkot Surabaya akan dilaksanakan pada Kamis (28/2). “Saya konfirmasi bahwa hal itu benar,” kata kuasa ahli waris Mariyadi SH MH Senin (25/2) malam.
Mariyadi kemudian menyebut bahwa BPN II Surabaya telah berkirim surat kepada Skretaris Satgas Saber Pungli Pusat Kemenko Pohukam melalui surat No. 308/200-35.80/II/2019 perihal penmohonan pengukuran ulang tanah (lahan EV 11404/PDAM Gubeng).
Baca Juga:BPN II Surabaya Sudah Siapkan Surat Pemberitahuan Ukur Ulang Lahan PDAM Gubeng
“Waktu pengukuran sekitar pukul 10.00 WIB,” demikian Mariyadi yang juga Ketua DPP GNPK Prov Jatim ini. Surat itu ditandangani langsung oleh Kepala BPN II Surabaya Wasis Suntoro dan ditembuskan kepada Kakanwil BPN Jatim, Menko Polhukam, Asisten I Pemkot Surabaya, PN Surabaya, PDAM Surabaya, Kepala DPBT Kota Surabaya dan kuasa hukum PT Sinar Galaxy,
Mariyadi juga mengatakan bahwa ia mendapat kabar bahwa Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko SH MSi selaku sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Kemenko Polhukam akan hadir saat pengukuran itu berlangsung.

“Pesan yang saya terima, dari Irjen Widiyanto bahwa selain menghadiri ukur ulang, juga akan langsung melakukan tindak lanjut penyelidikannyadan jika memungkinkan untuk penindakan atau solusi terbaik,” demikian Mariyadi SH MH.
Mendampingi Irjen Pol Widiyanto antara lain Kol (CPM) Endang Agustian, Kolonel TNI Gatot, Brigpol Erika, Brigpol Flantika dan Brigpol Kadek. “Itu daftar sementara yang saya terima,” kata Mariyadi,
Diberitakan sebelumnya kuasa Hukum ahli waris sengketa lahan PDAM Surabaya di
Gubeng Mariyadi SH MH telah menerima surat dari Satgas Saber Pungli Kemenko
Polhukam soal Pengukuran Ulang Terkait Lahan PDAM Surabaya di Gubeng. Surat
dengan nomor B 25/00/2/2019 tanggal 1 Februari itu berisi permintaan kepada
iKepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 di Surabaya. “Sudah saya terima dengan
baik surat itu,” papar Mariyadi SH MH yang juga Ketua DPP GNPK Prov Jatim kepada
SURABAYAONLINE.CO Selasa (5/2).(*)