SURABAYAONLINE.CO– Sejak dibuka kembali pada tanggal 28 Desember 2018, Jalan Gubeng dilaporkan ambles kembali. Amblesnya jalan diketahui sejak hari Senin (14/1) silam.
Humas Balai Besar Jalan Nasional Wahyu P Kuswanda mengatakan hanya beberapa titik Jalan Gubeng yang ambles. Penyebabnya adalah adanya galian barang bukti.
“Akibat ada galian barang-bukti 5 m x 5 m yang tidak segera diuruk kembali, sehingga stabilitas Jalan Raya Gubeng tereduksi. Terbukti aspal jalan sudah mulai retak,” kata Wahyu, Jumat (18/1/2019).
Wahyu menuturkan, saat ini Komite Keselamatan Konstruksi juga telah melaporkan temuan itu kepada Menteri PUPR. Dari laporan itu, pihaknya berharap Menteri PUPR dapat segera menginstruksikan pihak terkait agar bisa melakukan pengurukan sisa galian yang ada.
“Kami berharap dari laporan kita Pak Menteri menyurati pihak terkait agar segera dilakukan pengurukan kembali galian basement. Termasuk pengurukan pada area barang bukti 5 m x 5 m,” beber Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihak Komite Keselamatan Konstruksi juga sudah menulis surat ke pihak kontraktor PT NKE. Akan tetapi saat ini NKE belum berani melakukan pengurukan.
“Ya, karena otoritas buka police line di area barang-bukti merupakan urusan hukum yang sedang ditangani Polda,” tandasnya.
Untuk mengatasi keretakan yang sudah terjadi, pihak Komite Keselamatan Konstruksi telah melakukan perbaikan yang sifatnya sementara.
“Kalaupun diperbaiki hanya untuk menutupi aspal agar air hujan tidak masuk ke dalam tanah di bawah perkerasan aspal,” tutupnya.
(detik.com/IFS)