SURABAYAONLINE.CO- Dunia pendidikan saat ini banyak mendapat perhatian dari masyarakat.peningkatan anggaran pendidikan dari pemerintah pusat maupun daerah masih di rasa kurang efektif,transparan dan tepat dalam pengalokasiannya,begitu pula kualitas tenaga pendidiknya sampai hari ini juga di rasa kurang memadahi dalam menyusun dan mengaplikasikan program pendidikan bagi murid-muridnya.
Hal ini juga yang menjadi salah satu fokus perhatian MCW dalam agenda hearingnya dengan komisi D DPRD kota Malang (15/01/2019), di kantor DPRD kota Malang.
Menurut perwakilan dari MCW Intan Dita mengatakan bahwa saat ini MCW banyak menerima laporan terkait komite sekolah dan pungli yang terjadi di sekolah, banyak komite sekolah yang tidak mengerti peran dan fungsinya sehingga kehadiran mereka banyak hanya di manfaatkan tanpa mereka di ikut sertakan dalam proses pengambilan keputusan mereka juga tidak mengerti bedanya bantuan dan pungli, dari hasil kajian MCW kami punya hampir 50 persen komite sekolah tidak pernah diajak berkonsultasi dalam penyusunan ABS( anggaran belanja sekolah) padahal harusnya mereka ikut aktif dalam menyusunan ABS tersebut selain itu tentang kualitas tenaga pendidik,serta anggaran program pendidikan dari dinas pendidikan juga menjadi fokus perhatian kami,
Seperti program komputer dari PAK 2018 dengan nominal 40 milyar itu mereka hanya menyediakan komputer saja untuk mendukung UNPK sementara infrastruktur pendukungnya itu sama sekali tidak di pikirkan,dari hasil hearing ini memang komisi D tidak bisa mengambil langkah-langkah penindakan,namun mereka berjanji akan berkonsultasi dengan dinas terkait masalah ini,selanjutnya kami juga akan mengawal PERDA pendidikan yang baru yang akan di putuskan akhir februari 2019.
Di sisi lain ketua komisi D, Hj.Aminah menyatakan bahwa DPRD tidak bisa mengambil keputusan tetapi kami akan memanggil dan berkonsultasi dengan dinas pendidikan terkait masalah-masalah yang tadi di sampaikan termasuk masalah program komputer,soal kapan dinas mau di panggil nanti kami akan sesuaikan dengan jadwal kerja komisi D.
Acara hearing terbatas yang berlangsung dari jam 10.00 Wib sampai jam 13.00 Wib di hadiri oleh perwakilan komite-komite sekolah,MCW dan anggota komisi D DPRD kota Malang,dan sebagai akhir acara di lakukan penanda tanganan surat kesepahaman antara MCW dan komisi D DPRD kota Malang.(hermin)