SURABAYAONLINE.CO-Menyikapi adanya dugaan pungutan yang terjadi di beberapa sekolah SMP negeri kota Kediri, Forkappi hari selasa, 8 januari 2018 mendatangi kejaksaan negeri kota Kediri untuk melakukan konseling terkait dugaan pungli.
Anggota Forkappi yang hadir diantaranya Agus Mustofa, Supriyo, Nur Iman dan Iwan Prihatmoko.
Dalam pembicaraan tersebut, Forkappi ingin menegaskan bahwa sumbangan yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMP negeri di kota Kediri diduga melakukan pungutan terhadap wali murid dengan membungkus dalam bentuk sumbangan.
Disebut pungutan karena besaran nominal sudah ditentukan. Sementara menggalang dana dari wali murid sesuai permendikbud no.75 tahun 2016, sumbangan itu bersifat sukarela.
Tentu saja yang namanya sukarela, nominal besarannya tidak akan sama.
Namun hal tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu terhadap sekolah sekolah SMP yang telah melakukan pungutan dan akan segera dilakukan pemanggilan dalam waktu singkat, demikian dikatakan oleh Yudi Istono, selaku Kasi Intel kejaksaan negeri kota Kediri di akhir pembicaraannya.(*)