SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Puluhan Pengawas Desa dan Kelurahan, disertai Trantib dan tiga komisioner Panwas Kecamatan Kebomas, membersihkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) liar di wilayah Kecamatan Kebomas, Rabu (9/1) sore.
Rombongan dengan berbekal gunting dan cutter itu, berangkat dari Sekretariat Panwascam Kebomas di Jl Sunan Giri sasaran pertama kawasan Desa Sekarkurung, kemudian dilanjutkan ke Desa Randuagung, Keluraha Kebomas, Kelurahan Sidomoro, Desa Singosari dan Kelurahan Gending.
Puluhan APK yang pemasangannya tidak sesuai peraturan Pemilu atau melanggar Peraturan Daerah (Perda), langsung diturunkan panwascam. Seperti yang dipasang di fasilitas umum, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dipaku di pohon.
Ketua Panwascam Kebomas Ali Sugiarto didampingi Komisioner Rofikul Hidayat dan Adi Agus Santoso menegaskan, pembersihan APK yang melanhgar dilakukan secara rutin setelah dilakukan pendataan oleh pengawas desa kelurahan. “Ini adalah upaya kami untuk menegakkan UU No 7 2017 tentang Pemilu, Perda dan PKPU. Pemnersihan seperti ini, akan kami lakukan rutin sampai menjelang hari tenang sebelum coblosan Pemilu 2019,” ujar Ali Sugiarto. (san)